WhatsApp Icon
Dari Pengukuran Menuju Langkah Baru, BAZNAS Sukabumi Serahkan Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat

 

Sukabumi – Senyum bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat saat menerima dan mencoba kaki palsu yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Setelah sebelumnya menjalani proses pengukuran, bantuan alat bantu tersebut akhirnya diserahkan dan dipasang di Gedung 1.000 BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Senin (11/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan kelanjutan dari program bantuan kaki palsu dan sepatu Ankle Foot Orthosis (AFO) yang difasilitasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi bersama Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Jawa Barat.

Sebelumnya, pada 3 Agustus 2026, para calon penerima manfaat telah menjalani pemeriksaan dan pengukuran untuk memastikan alat bantu yang diberikan sesuai dengan kondisi fisik masing-masing. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dan pemasangan kaki palsu kepada penerima manfaat.

Suasana haru dan bahagia terlihat selama proses pemasangan. Para penerima manfaat bersama keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sukabumi serta para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS.

Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sukabumi, M. Kamaluddin, S.Th.I., M.Pd., mengatakan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar pemberian alat bantu, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS untuk menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Hari ini kita melihat secara langsung bagaimana amanah zakat, infak, dan sedekah dapat berubah menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan masyarakat. Kaki palsu ini bukan hanya alat bantu untuk bergerak, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengembalikan kemandirian, kepercayaan diri, dan semangat penerima manfaat dalam menjalani kehidupannya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah menitipkan amanahnya melalui BAZNAS Kabupaten Sukabumi serta kepada APDL Jawa Barat yang turut mendukung proses penyediaan alat bantu tersebut.

"Kami berterima kasih kepada seluruh muzaki dan mitra yang telah ikut menghadirkan kebahagiaan ini. Semoga apa yang diberikan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima dan menjadi amal kebaikan bagi seluruh pihak yang terlibat," tambahnya.

Kegiatan penyerahan dan pemasangan berlangsung lancar. Setelah alat bantu terpasang, penerima manfaat dan keluarga tampak antusias melihat hasilnya. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS, terdapat harapan dan kehidupan masyarakat yang dapat terbantu.

BAZNAS Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah melalui program pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran, termasuk memberikan dukungan bagi penyandang disabilitas agar dapat menjalani kehidupan secara lebih mandiri dan produktif.

11/08/2026 | Kontributor: BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Tiga Bulan Dilanda Kekeringan, BAZNAS Salurkan 96.000 Liter Air Bersih untuk Lebih dari 10 Ribu Warga Sukabumi

 

Sukabumi – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi selama hampir tiga bulan mendapat perhatian serius dari BAZNAS RI bersama BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Melalui kolaborasi tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), sebanyak 96.000 liter air bersih berhasil disalurkan kepada 2.573 kepala keluarga (KK) atau sekitar 10.526 jiwa yang terdampak kekeringan sejak 29 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Distribusi air bersih dilakukan di sejumlah kecamatan yang mengalami penurunan ketersediaan air akibat mengeringnya sumur warga dan terbatasnya sumber mata air. Wilayah penerima bantuan meliputi Kecamatan Nyalindung, Cicantayan, Cikembar, Cibadak, Gegerbitung, Cisaat, Bantargadung, hingga Palabuhanratu.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, S.H., M.Si., mengatakan bahwa penyediaan air bersih menjadi salah satu layanan kemanusiaan yang diprioritaskan ketika masyarakat mengalami krisis akibat musim kemarau.

"Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda. Karena itu, BAZNAS hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak tetap memperoleh akses air bersih sambil terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kekeringan," ujarnya.

Selama lima hari pelaksanaan, tim gabungan BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Sukabumi mengoperasikan armada distribusi dengan dukungan personel BAZNAS Tanggap Bencana dan relawan. Sebanyak 12 tangki air berkapasitas masing-masing 8.000 liter berhasil disalurkan langsung ke lokasi-lokasi yang mengalami krisis air bersih.

Selain memenuhi kebutuhan harian masyarakat, distribusi air bersih juga menjadi bentuk kehadiran BAZNAS dalam memberikan layanan cepat terhadap persoalan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat.

BAZNAS RI bersama BAZNAS Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan distribusi air bersih ke sejumlah wilayah pada 3 Agustus 2026, di antaranya Kecamatan Cicantayan, Bantargadung, dan Palabuhanratu. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi hingga kondisi kembali normal.

03/08/2026 | Kontributor: BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Saat Sumur Mengering, BAZNAS Hadir Membawa Air dan Harapan bagi Warga Sukabumi

 

Sukabumi – Kemarau yang berkepanjangan telah mengeringkan sumur-sumur warga di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Selama hampir tiga bulan terakhir, ribuan masyarakat harus menghadapi keterbatasan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, mandi, hingga keperluan sanitasi.

Merespons kondisi tersebut, BAZNAS RI bersama BAZNAS Kabupaten Sukabumi melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bergerak menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah titik terdampak sejak 29 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Selama lima hari pelaksanaan, sebanyak 96.000 liter air bersih berhasil didistribusikan kepada 2.573 kepala keluarga (KK) atau sekitar 10.526 jiwa yang tersebar di Kecamatan Nyalindung, Cicantayan, Cikembar, Cibadak, Gegerbitung, Cisaat, Bantargadung, dan Palabuhanratu.

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Taufiq, S.E., M.Pd., mengatakan bahwa layanan air bersih merupakan salah satu bentuk respons cepat BAZNAS dalam membantu masyarakat menghadapi dampak musim kemarau.

"Air bersih merupakan kebutuhan paling mendasar. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkannya, BAZNAS harus hadir secepat mungkin. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS RI, kami berupaya memastikan bantuan air bersih dapat menjangkau wilayah-wilayah yang paling membutuhkan sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan," ujarnya.

Menurut Taufiq, distribusi bantuan tidak hanya berorientasi pada jumlah air yang disalurkan, tetapi juga memastikan pelayanan dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan kebutuhan di lapangan. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa, relawan, dan masyarakat terus dilakukan selama proses distribusi berlangsung.

Kegiatan tersebut melibatkan personel BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Sukabumi, serta relawan dengan dukungan armada operasional yang bergerak langsung ke lokasi-lokasi terdampak. Selama pelaksanaan, sebanyak 12 tangki air berkapasitas 8.000 liter berhasil disalurkan kepada masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Sukabumi memastikan distribusi air bersih akan terus dilakukan selama kondisi kekeringan masih berlangsung. Penyaluran lanjutan telah dijadwalkan ke sejumlah wilayah yang masih mengalami krisis air sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam memberikan layanan kemanusiaan yang cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Bagi ribuan warga yang selama berbulan-bulan menghadapi keterbatasan air bersih, setiap tangki air yang datang bukan hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menghadirkan harapan bahwa kepedulian dan semangat gotong royong masih terus mengalir di tengah musim kemarau.

03/08/2026 | Kontributor: BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Tak Sekadar Alat Bantu, BAZNAS Bantu Penyandang Disabilitas Kembali Melangkah

 

Sukabumi – Sembilan penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi selangkah lebih dekat untuk kembali memperoleh kemandirian dalam beraktivitas. BAZNAS Kabupaten Sukabumi memfasilitasi proses pengukuran kaki palsu dan sepatu Ankle Foot Orthosis (AFO) bagi para calon penerima manfaat di Gedung 1.000 BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program layanan kesehatan BAZNAS yang bekerja sama dengan Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Jawa Barat. Tim APDL melakukan pemeriksaan dan pengukuran secara langsung untuk memastikan alat bantu yang akan diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima.

Dari sembilan penerima manfaat, sebanyak lima orang menjalani pengukuran kaki palsu di bawah lutut, dua orang untuk kaki palsu di atas lutut, serta dua orang anak menjalani pengukuran sepatu AFO yang berfungsi membantu menopang dan memperbaiki fungsi gerak kaki.

Kegiatan pengukuran didampingi oleh Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari proses pendampingan kepada para penerima manfaat hingga alat bantu tersebut dapat digunakan.

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Taufiq, S.E., M.Pd., mengatakan bahwa program bantuan alat bantu disabilitas merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang bertujuan mengembalikan kemandirian serta meningkatkan kualitas hidup mustahik.

"Dana zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan kepada BAZNAS tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Melalui bantuan kaki palsu dan sepatu AFO ini, kami berharap para penerima manfaat dapat kembali bergerak lebih leluasa, mandiri, dan produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Menurut Taufiq, kolaborasi bersama APDL Jawa Barat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap alat bantu yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

BAZNAS Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui sinergi dengan berbagai mitra. Program ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional mampu menghadirkan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

03/08/2026 | Kontributor: BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Dari Zakat ASN Menjadi Senyum Warga, BAZNAS Salurkan Bantuan RTLH dan 50 Paket Sembako di Milangkala Kecamatan Cibitung

 

Sukabumi – Peringatan Milangkala Kecamatan Cibitung tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat melalui penyaluran berbagai bantuan sosial. Pada kegiatan yang digelar di Kecamatan Cibitung, Rabu (29/7/2026), BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan BAZNAS Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan bagi masyarakat sebagai wujud pemanfaatan dana zakat aparatur sipil negara (ASN) yang dikelola secara amanah dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, para kepala perangkat daerah, Camat Cibitung, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, serta unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyerahkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sementara BAZNAS Kabupaten Sukabumi menyalurkan 50 paket sembako dan bantuan di bidang keagamaan kepada masyarakat. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukabumi bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi kepada para penerima manfaat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, S.H., M.Si., mengatakan bahwa setiap bantuan yang disalurkan merupakan amanah dari para muzaki, khususnya zakat ASN yang dikelola BAZNAS untuk dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program kemaslahatan.

"Momentum Milangkala ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui infrastruktur, tetapi juga melalui kepedulian sosial. Dana zakat yang dititipkan para ASN dapat menghadirkan manfaat nyata, mulai dari membantu perbaikan rumah warga hingga memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Semoga semakin banyak pihak yang mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS agar semakin luas manfaat yang dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Penyaluran bantuan tersebut menjadi bukti bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan BAZNAS Kabupaten Sukabumi, berbagai program sosial terus dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Suasana Milangkala Kecamatan Cibitung pun berlangsung semarak. Selain menjadi ajang mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, kegiatan tersebut juga menghadirkan kebahagiaan bagi para penerima manfaat yang memperoleh bantuan secara langsung.

BAZNAS Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan para muzaki, berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan diharapkan terus memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

31/07/2026 | Kontributor: BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Pendaftaran dan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Pendaftaran dan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2025 – 2030 dengan ketentuan sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia; Beragama Islam; Bertakwa kepada Allah SWT; Berakhlak mulia; Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (padasaatmendaftar) Sehat jasmani dan rohani; Tidak menjadi anggota partai politik; Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis; Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat; Bersedia untuk bekerja penuh waktu; Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam; Jika berasal dari Pengawai Negeri Sipil, harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan; Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama; dan Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau secretariat panitia seleksi. PERSYARATAN ADMINISTRASI Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi; Surat pernyataan bersedia bekerja penuh, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli); Fotokopi kartu tanda penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat (Ijazah Diniyyah Takmiliyah Ulya) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani (asli); Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli); Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli); Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli); Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik; Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli); Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli); Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli); Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli); Pas photo terbaru 4x6 sebanyak 2 lembar; TAHAPAN SELEKSI Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan, yakni: - Seleksi Administrasi; - Seleksi Kompetensi; dan - Seleksi Wawancara. Bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi, berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensidan Seleksi Wawancara; Pendaftar yang lolos Seleksi Kompetensi dan Seleksi Wawancara ditetapkan sebanyak 10 (sepuluh) orang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya; Tahapan seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 4, adalah tahapan verifikasi factual oleh BAZNAS RI/BAZNAS Provinsi Jawa Barat. TATA CARA PENDAFTARAN Pendaftaran dibuka pada tanggal 02 Mei 2025 s.d 02 Juli 2025, pukul 09:00 s.d 14:00 setiap hari kecuali hari libur (sabtu dan minggu) atau hari libur yang ditetapkan pemerintah; Berkas pendaftaran dibuat rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan rangkap 1 (satu) asli bermaterai dan rangkap 2 (dua) foto kopi disusun kedalam map dan disampaikan langsung dengan cara diantar langsung ke Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Adminsitrasi sesuai ketentuan melalui secretariat panitia seleksi dengan alamat Kator BAZNAS Kabupaten Sukabumi Gedung 1000 Komplek Islamic Center Alun - Alun Cisaat - Sukabumi. KETENTUAN LAINNYA Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui media Website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan BAZNAS Kabupaten Sukabumi dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dan seleksi wawancara; Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan seleksi wawancara akan ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melalui media website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan BAZNAS Kabupaten Sukabumi serta dilaporkan kepada Bupati Kabupaten Sukabumi yang kemudian akan dimintakan pertimbangan kepada BAZNAS RI; BAZNAS RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (investigasi dan wawancara) setelah dokumen dinyatakan lengkap untuk ditetapkan 5 (lima) orang calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang akan diangkat dan dilantik oleh Bupati Kabupaten Sukabumi; Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta; Berkas lamaran tidak dikembalikan apabila yang peserta dinyatakan tidak lulus seleksi; Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jadwal pelaksanaan tahapan seleksi bersifat kondisional. JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN SELEKSI Pendafatran : 02 Mei - 07 Juli 2025 Seleksi Administrasi : 14 Juli 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 15 Juli 2025 Seleksi Kompetensi : 21 - 22 Juli 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi : 24 Juli 2025 Seleksi Wawancara : 29 Juli 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara : 04 Agustus 2025 "Apabila ada perubahan jadwal akan diberitahukan kepada para peserta" Link Formulir Pendaftaran Online : https://forms.gle/WtYfQiUqQagCddVL6Link Dokumen pendaftaran : https://drive.google.com/drive/folders/18_-MIdbuFjUHghU3zSjNYeIkgq18d6tI?usp=sharing
BERITA01/05/2025 | Mulyana Yusuf
BAZNAS Kabupaten Sukabumi mendukung program P2WKSS
BAZNAS Kabupaten Sukabumi mendukung program P2WKSS
SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, klaim siap mensukseskan program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera (P2WKSS) tingkat Jawa Barat. Hal itu disampaikan, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma saat meninjau lokasi pelaksanaan P2WKSS tahun 2023 yang rencananya di pusatkan di RW 08, Kampung Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes. “Kita tentunya sebagai perangkat yang ada di Kabupaten Sukabumi akan mendukung dan mendorong terhadap program yang ada di P2WKSS 2023 nanti. Karena, program ini diyakini telah memberikan dampak yang sangat baik,” kata H. Unang Sudarma, Senin (02/01/2022) Ia menjelaskan, kampung tersebut telah ditetapkan sebagai lokus P2WKSS tahun 2023 tingkat Jawa Barat. Penentuan lokasi P2WKSS ini, berdasarkan atas Keputusan Bupati Sukabumi tentang lokasi desa binaan dan tim pengelola lintas sektoral terpadu P2WKSS. “Ini kan suatu kolaborasi, sinergitas dengan seluruh stakeholder dan saya kira ini harus dijadikan sebuah ikon untuk pembangunan di berbagai bidang,” paparnya. Disinggung mengenai peran serta Baznas Kabupaten Sukabumi dalam mensukseskan program P2WKSS di Dusun Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes pada 2023. Pihaknya menegaskan akan melakukan intervensi pembangunan. “Tapi, untuk segmentasi pembangunannya, kita akan menunggu arahan dari pimpinan. Iya, kira-kira Baznas Kabupaten Sukabumi akan ikut di bidang apa. Hanya yang jelas Baznas untuk P2WKSS kemarin di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja itu, Baznas ikut terlibat dalam pembangunan rumah tidak layak huni,” jelasnya. Masih kata H. Unang, usulan-usulan dari pemerintah Desa Kebonpedes kepada Baznas Kabupaten Sukabumi, yaitu usulan untuk berbagai kegiatan. Namun, hal tersebut sifatnya hanya stimulan saja. “Nah, jadi P2WKSS ini, kan kita terkoordinasi dan saya kira ini sangat bagus. Harapan Baznas sendiri dengan adanya program ini bisa meningkatkan semangat pemberdayaan dan gotong royong di masyarakat atau warga desa itu sendiri,” pungkasnya.
BERITA02/01/2023 | Mulyana Yusuf
Baznas Kabupaten Sukabumi Meraih 3 penghargaan dalam ajang Baznas Jawa Barat Award 2022
Baznas Kabupaten Sukabumi Meraih 3 penghargaan dalam ajang Baznas Jawa Barat Award 2022
kabsukabumi.baznas.go.id -Di ajang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar Award 2022, Baznas Kabupaten Sukabumi berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus. Penghargaan atau juara yang berhasil diraih Baznas Kabupaten Sukabumi di Baznas Jabar Award 2022 yang dilaksanakan di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (15/12/2022). Baznas Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan dalam katagori antara lain, sebagai Baznas di Jawa Barat dengan Inovasi Pendistribusian Terbaik, Baznas di Jawa Barat yang Mampu Merubah Mustahik menjadi Muzaki dan Baznas di Jawa Barat yang Menjalin Hubungan Eksternal Terbaik. “Ini alhamdulillah berkat dukungan semua pihak, Baznas Kabupaten Sukabumi berhasil meraih tiga medali juara I Baznas Jawa Barat Award 2022. Kami ucapkan terimakasih kepada para dermawan yang telah mempercayakan hartanya, baik melalui zakat, infak, sedekah melalui Baznas Kabupaten Sukabumi,”kata Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, H.Unang Sudarma, Kamis (15/12/2022).
BERITA15/12/2022 | Mulyana Yusuf
BAZNAS Kabupaten Sukabumi Sosialisasi ZIS Kepada Perusahan di Kabupaten Sukabumi
BAZNAS Kabupaten Sukabumi Sosialisasi ZIS Kepada Perusahan di Kabupaten Sukabumi
BAZNAS KABUPATEN SUKABUMI — Dalam meningkatkan pendapatan Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kejakasaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi zakat kepada para pengusaha barang dan jasa dan perusahaan di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di aula Baznas Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisaat pada Rabu (14/12). Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma melalui Kepala Divisi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Kamaludin mengatakan, pada kesempatan tersebut, terdapat dua hal yang disampaikan Baznas Kabupaten Sukabumi kepada para pengusaha dan perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Yakni, menyampaikan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2016 terkait dengan optimalisasi ZIS di lingkungan pengusaha barang dan jasa di Kabupaten Sukabumi. “Jadi bagi pengusaha barang dan jasa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, sebagaimana instruksi Bupati tersebut, harus menunaikan zakat, infaq dan shodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi,” kata Kamaludin kepada Radar Sukabumi pada Rabu (14/12). Apabila sudah terkumpul ZIS tersebut, sambung Kamaludin, maka peruntukannya akan disampaikan atau diserahkan kepada guru ngaji di Ponpes Salafi. “Kegiatan ini, merupakan sosialisasi ke tujuh kalinya atau sosialisasi terkahir. Untuk jumlah pesertanya sendiri ada sekitar 15 peserta,” ujarnya. Selain itu, Baznas Kabupaten Sukabumi sengaja mengundang perusahaan yang menyerap banyak karyawan atau pabrik padat karya. Seperti PT GSI untuk menyampaikan gerakan ZIS. Hal ini, sengaja dilakukan agar perusahaan beserta orang-orang yang ada di dalamnya. Seperti pemilik perusahaan, pimpinan perusahaan, termasuk karyawannya, untuk bisa menyisihkan ZIS sebesar 2,5 persen untuk ditunaikan melalui Baznas. “Iya, potensinya sangat luar biasa. Karena, jumlah karyawan di perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi itu, bisa mencapai 250.000 karyawan. Nah, potensi ini akan digali dan dioptimalkan,” paparnya. Untuk itu, pada forum sosialisasi tersebut, Baznas Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa Baznas Kabupaten Sukabumi hadir sebagai lembaga otoritas yang berhak untuk mengelola dana ZIS di Kabupaten Sukabumi. “Apabila himpunan program ini terjadi secara maksimal, maka dalam pengelolaan ZIS tersebut Baznas akan mendistribusikan dan mendayagunakan dilingkungan mereka menunaikan ZIS,” pungkasnya.
BERITA14/12/2022 | Mulyana Yusuf
BAZNAS Kabupaten Sukabumi mengadakan BAZNAS AWARD 2022
BAZNAS Kabupaten Sukabumi mengadakan BAZNAS AWARD 2022
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi menggelar Baznas Award 2022 di Bale Budaya Pudak Arum, Senin, 8 Agustus 2022. Kegiatan bertema berdaya bersama zakat ini, dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bersama Forkopimda. Dalam Baznas Award 2022 ini, terdapat sekitar 16 kategori penghargaan yang diberikan. Hal itu seperti UPZ kecamatan terbaik kategori pengumpulan zakat fitrah 2022 diraih oleh Cikembar. Kategori progres muzaki tertinggi diterima UPZ Kecamatan Kebondpedes. Kategori pengumpulan zakat maal 2022 diterima Warungkiara. Kategori progres munfik 2022 diraih Ciambar UPZ terbaik pengumpul infak 2000 diraih Kecamatan Cibadak. Desa terbaik pengumpul infak 5000 diraih Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung. UPZ OPD terbaik pengumpul zis 2022 diraih Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. UPZ FKDT Kecamatna terbaik kategori pengumpul zakat, fitrah, dan infak diraih Cikembar. Desa terbaik kategori progres muzaki zakat fitrah tingkat desa didapat Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu. Sementara desa terbaik kategori pengumpulan infak sedekah diraih Darmareja Kecamatan Nagrak, dan Hegarmanah Kecamatan Sagaranten. UPZ penggerak zis kategori pengumpul infak 2022 diraih Polres Sukabumi. Sementera Polres Sukabumi Kota meraih penghargaan dari kategori UPZ penggerak zis kategori pengumpul zakat fitrah 1443 hijriah. Kategori kontributor infak peduli Palestina diraih Ponpes Azzainiyah,muzaki perguruan tinggi terbaik diraih STAI Al Andina dan STKIP Bina Mutiara. Sementara muzaki perseorangan Baznas didapat KH. Alamsyah Nu?man dan Wawan Juansyah. Dalam kegiatan tersebut, Baznas pun memberikan penghargaan kepada UPZ kecamatan terbaik kategori pengumpulan infak ramadhan tertinggi kepada Jampangtengah, Cikembar, Nagrak, Purabaya, dan Cisaat. Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, hal yang dilakukan baznas sangat luar biasa. Bahkan mampu berkontribusi dan mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Terutama, dalam percepatan bantuan kepada masyarakat. "Baznas ini sudah luar biasa. Terutama dari sisi mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi," ujarnya. Tak hanya itu saja, Baznas Kabupaten Sukabumi pun telah berhasil meraih wajar tanpa pengecualian (WTP). Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir menitipkan zakat di lembaga tersebut. "Hasil audit, Baznas Kabupaten Sukabumi sudah WTP. jadi tidak perlu khawatir. Uang yang dititipkan ke baznas sudah pasti disalurkan ke mustahik," ucapnya. H. Marwan berharap, masyarakat bisa semakin sadar dalam melaksanakan zakat, infak,dan sedekah (zis). Terutama, dalam menyalurkan zisnya ke Baznas Kabupaten Sukabumi. "Ketika masyarakat sudah teredukasi dengan baik, seharusnya tidak perlu lagi adanya intruksi bupati ataupun perbup terkait zakat, infak, dan sedekah ini. Semoga saja ke depan, masyarakat Sukabumi menjadi muzaki dan tidak ada lagi mustahik," harapnya. Wakil Ketua Baznas Provinsi Jabar H. Achmad Faizal mengatakan, Baznas Award merupakan terobosan besar yang patut dicontoh seluruh lembaga tersebut. "Saya sangat mengapresiasi Baznas Kabupaten Sukabumi atas terobosannya dalam melaksanakan Baznas Award," ungkapnya. Tak hanya itu saja, Baznas Kabupaten Sukabumi pun sangat bersinergi dengan pemerintah. "Sukabumi menjadi contoh bahwa baznasnya seirama dengan pemerintah," bebernya. Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang menginformasikan dan transparansi kegiatan pengelolan zis di Kabupaten Sukabumi. Hal itu dimulai dari pengumpulan hingga pendistribusian. "Alhamdulillah, dalam dua tahun terakhir, zakat dari masyarakat terus meningkat. Bahkan peningkatannya mencapai 10 persen. Terima kasih pak Bupati atas peraturan dan instruksi yang diberikan," jelasnya. Dirinya mengaku akan terus mengembangkan berbagai peluang untuk menarik zis dari masyarakat. Hal itu tentu saja yang sesuai dengan syariat Islam. "Salah satunya kita akan mencoba ke pariwisata. Dalam hal ini, wisata berbasis zis," jelasnya. Baznas Kabupaten Sukabumi pun membuat berbagai program dalam penyaluran zis dari masyarakat. "Kami ada program pemberdayaan masyarakat melalui beasiswa, bantuan kesehatan, RTLH, hingga gerakan memakmurkan masjid dan musala," paparnya. Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan zisnya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi. "Insya Allah, dengan menyalurkan melalui Baznas Kabupaten Sukabumi, uangnya akan lebih bermanfaat," bebernya. Dalam kesempatan tersebut, terdapat pula berbagai penyerahan bantuan dari Baznas Kabupaten Sukabumi. seperti bantuan kursi roda, kaki palsu, beasiswa, warung baznas, balai ternak, GM3, dan RTLH. Selain itu, ada juga santuan untuk yatim piatu dan jompo.
BERITA08/08/2022 | Mulyana Yusuf
PRORAM INFAK BAZNAS KABUPATEN SUKABUMI
PRORAM INFAK BAZNAS KABUPATEN SUKABUMI
KEIKHLASAN ANDA ADALAH AMANAH KAMI UNTUK KEBERKAHAN SUKABUMI Prinsip dasar Program :1. Program infak berdasarkan atas asas keikhlasan (Tidak ada paksaan)2. Bukti Setor Zakat (BSZ) dan Kupon infak (Kupon 2000, 5000, 10000, 20000, 50000 dan 100000) adalah tanda bukti transaksi yang sah dan harus diberikan kepada para munfik atau muzaki. Kecuali jika muzaki atau munfik menolak3. Penggunaan dana yang terkumpul berpedoman kepada Peraturan BAZNAS No.2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat dan Peraturan BAZNAS No. 3 Tahun 2018 Tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Program Pengumpulan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi merupakan upaya untuk menghimpun partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kepedulian sosial, pemberdayaan umat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi Nomor 07/SE/BAZNAS-KABSI/I/2022 tentang Pengumpulan dan Pendistribusian Infak Sedekah pada Pelayanan Publik dan Masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Pelaksanaan program pengumpulan dana ZIS berlandaskan pada prinsip syariat Islam, transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas keikhlasan. Oleh karena itu, pengumpulan infak dilaksanakan tanpa adanya unsur paksaan, melainkan berdasarkan kesadaran, kemauan, dan keikhlasan masyarakat sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Dengan prinsip tersebut, diharapkan tumbuh budaya berbagi yang berkelanjutan di tengah masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam rangka menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana, setiap transaksi yang dilakukan oleh muzaki maupun munfik wajib diberikan bukti yang sah. Bukti Setor Zakat (BSZ) dan Kupon Infak dengan nominal Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 merupakan dokumen resmi yang menjadi tanda bukti transaksi penerimaan dana ZIS. Bukti tersebut harus diserahkan kepada muzaki atau munfik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan dana, kecuali apabila yang bersangkutan menyatakan tidak memerlukannya. Dana yang berhasil dihimpun melalui program ini selanjutnya dikelola dan didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan dana berpedoman pada Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat serta Peraturan BAZNAS Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, dana yang terkumpul diarahkan untuk berbagai program kemaslahatan umat, meliputi bidang sosial kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dakwah, dan kegiatan lain yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program pengumpulan dana ZIS ini, BAZNAS Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus membangun kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan prinsip aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Partisipasi masyarakat dalam berzakat, berinfak, dan bersedekah diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam mengurangi kesenjangan sosial, membantu mustahik, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.
BERITA10/01/2022 | Admin BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sukabumi.

Lihat Daftar Rekening →