Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Sukabumi
Kabsukabumi.baznas.go.id, Sukabumi – Sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sukabumi menerima bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH dari program anggaran BAZNAS RI tahun 2020.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia tahun 2020 yang baru bisa terlaksanakan di awal tahun 2021 melalui kerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Secara segera Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi membagi tim pelaksana serta mendistribusikan bantuan kepada daftar mustahik penerima program rumah Tidak Layak Huni yang terbagi di 8 wilayah kecamatan. Pendistribusian dilaksanakan selama dua hari dari 14-15 Jnauari 2021.
“Saya merasa senang atas bantuan ini, saya ucapkan terimakasih kepada BAZNAS yang telah membantu kami sekeluarga untuk dapat memiliki rumah layak huni. Terimaksih juga kepada Pengurus Desa Cidahu yang telah memabntu serta menfasilitasi bantuan program ini.” Ucap Ence salah satu mustahik penerima bantuan program RTLH.